Warga Tapung Rela Kehilangan Sepeda Motor dan HP Ketimbang Di Dor ,,,, Perampok

NAZKANEWS – Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar rela kehilangan sepeda motor dan hand phone miliknya daripada ditembak oleh perampok.
Kapolres Kampar Didik Pryo Sambodo dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Ihut Manjola Tua menceritakan kronologis peristiwa itu.
Saat itu Selasa (28/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB, korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon di tepi jalan raya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung didatangi oleh dua orang tidak dikenal yang mengendari sepeda motor honda vario warna merah tanpa nopol lalu.
Salah seorang pelaku menodongkan senjata api jenis Soft Gun ke arah anak korban sambil berkata bawa sini HP mu dan uang mu. Mendengar itu, anak korban ketakutan lalu menyerahkan satu unit HP relmi 9 A warna biru dan uangnya kepada pelaku.
Pelaku juga meminta kunci sepeda motor honda beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua pelaku membawa pergi sepeda motor itu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tapung. Hasil penyelidikan, Kanit Reskrim mendapatkan informasi pada Senin (5/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor yaitu di Dumai.
Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara dengan menggunakan bus, " Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan," jelas Kasat.
Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal berangkat menuju Kota Dumai dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku, "hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Dumai Timur," jelasnya.
Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku curas inisial MJ (28) warga Teratai Raya Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung yang mengancam korban dengan senjata api juga barang berharga milik korban lesap dirampas pelaku.
Hasil interogasi dan ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor dan ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR.
Barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR seharga Rp1.050.000, sedangkan hand phone masih dipegang AR.
Barang bukti yang berhasil diamankan STNK sepeda motor Merk honda beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.
“Pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan Softgun kepada korban dan perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp12 juta, akan tetapi satu orang temannya yaitu AR masih DPO,” kata Kapolsek. (NZ-Afni)