Utang Numpuk Hingga Rp25 Miliar, DPRD Minta Transparansi RSUD Bangkinang Pengelolaan Dana BLUD

Jan 19, 2026 - 23:43 WIB
Utang Numpuk Hingga Rp25 Miliar, DPRD Minta Transparansi RSUD Bangkinang Pengelolaan Dana BLUD

Nazkanews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menilai pihak RSUD Bangkinang telah gagal dalam memanajemen pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hingga terjerat utang sebesar Rp25 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kampar yang diketuai Tony Hidayat pada Senin (19/1/2026).

Kondisi ini mengakibatkan pemangkasan gaji dokter dan stok obat terancam habis karena pemasok menolak mengirimkan.

Seharusnya dengan status BLUD itu membuat RSUD lebih mandiri dan efisien namun hal itu jauh dari harapan bahkan dapat berujung kebangkrutan jika tidak segera ditangani.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki beban utang yang cukup besar

“RSUD ini berstatus BLUD, tapi masih berutang sampai Rp25 miliar. Sekarang muncul lagi persoalan gaji dokter yang turun. Dana BLUD ini ke mana arahnya? Ini harus dibuka secara jelas,” tegas Komisi II anggota DPRD.

RSUD Bangkinang mendapat pagu BLUD Rp64 miliar, angka yang sudah dibahas sejak KUA–PPAS hingga ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kampar. Namun, DPRD menilai pagu tersebut tidak realistis karena tidak mencerminkan kebutuhan riil rumah sakit.

Toni Hidayat menyebut bahwa pagu BLUD Rp64 miliar tetap tidak berubah sampai APBD disahkan. Bahkan saat provinsi menyarankan perhitungan ulang, TAPD justru mengusulkan penambahan Rp24,2 miliar. Usulan itu ditolak DPRD karena anggaran murni sudah terkunci.

"Ini menunjukkan perencanaan pendapatan BLUD tidak valid sejak awal. Kesalahan perhitungan itu menjadi penyebab utama utang menumpuk,” kata dia.

Utang sebesar Rp25 miliar terjadi dalam kurun satu tahun terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah distributor farmasi menghentikan pasokan obat karena rumah sakit tidak mampu membayar.

"Karena utang belum dibayar, pemasok tidak mau memberikan obat. Ini bukan masalah baru,” ujar Toni.

Hal ini berdampak ketersediaan obat semakin menipis pasien jadi korban dan pada pelayanan terancam lumpuh jika ini tidak ada solusi cepat.

Kemudian kegagalan manajemen ini juga dirunjukkan dengan gaji dokter yang turun sebagai bukti BLUD tidak berjalan. Padahal salah satu tujuan BLUD adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga medis melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, bahkan justru menjadi alat pemutusan kewajiban pada tenaga medis.

Selain itu DPRD juga menyoroti gedung baru RSUD Bangkinang yang hingga kini belum difungsikan. Padahal, gedung tersebut bisa menjadi solusi menambah ruang rawat dan mengurangi penumpukan pasien. Ironisnya, rumah sakit justru mengalami keterbatasan ruang rawat dan penumpukan pasien, sementara aset bernilai besar dibiarkan menganggur.

Sorotan DPRD tidak lepas dari catatan hukum masa lalu. Dugaan kasus korupsi dana BLUD pada tahun anggaran sebelumnya pernah menyeret pejabat rumah sakit ke ranah hukum. Kasus itu membuat publik semakin curiga dan menuntut transparansi pengelolaan dana.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Kampar mendesak pemerintah daerah dan manajemen RSUD Bangkinang untuk membuka data keuangan BLUD secara rinci. Dewan menuntut penjelasan mengenai sumber utang, kewajiban yang belum dibayar, serta alasan penurunan gaji dokter. Jika tidak ada tindakan tegas, DPRD mengingatkan bahwa beban utang akan terus menumpuk dan pelayanan kesehatan masyarakat yang paling dirugikan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kampar Toni Hidayat, Wakil Ketua Rinaldo Saputra, dan anggota Ramli. Turut hadir Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan beserta jajaran, serta Kepala Bagian Ortal Setda Kampar Fadli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Bangkinang maupun Pemerintah Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi keuangan BLUD, penyelesaian utang, dan kebijakan penurunan gaji tenaga medis.