Ketua Majelis Taklim Babul Husna Daftarkan Diri ke Kemenag Kampar

Mar 30, 2026 - 12:15 WIB
Ketua Majelis Taklim Babul Husna Daftarkan Diri ke Kemenag Kampar

JarNas- Ketua Majelis Taklim Babul Husna Dusun Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau mendaftarkan diri kepengurusan baru periode 2026-2029 ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kantor Urusan Agama Salo, Senin (31/3/2026).

"Alhamdulillah hari ini, semua persyaratan yang diperlukan sudah kita serahkan untuk izin operasional kegiatan Majelis Taklim Babul Husna ke Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui rekomendasi dari Kepala KUA Salo," kata Ketua Majelis Taklim Babul Husna Netty Mindrayani didamping Sekretarisnya Ermides Yuliana dan Humas Auliya Widad Qatrunnada. 

Ia menjelaskan bahwa dengan telah didaftarkannya Majelis Taklim ini maka  segala bentuk kegiatan majelis dapat dilaksanakan dengan aman dan terstruktur, tanpa kekhawatiran soal izin operasional lagi.

Kedatangan pengurus Majelis Taklim ini disambut oleh Kepala KUA Salo Zulfahmi didampingi Ketua Majelis Taklim Kecamatan Salo Guamawati dan Penyuluh Adi Jondri Putra.

"Semua persyaratan yang diperlukan untuk perubahan pengurus memang harus dilaporkan ke Kementerian Agama dan kami akan memberikan rekomendasi sebagai penyerta dokumen yang akan diserahkan. Selanjutnya pihak kemenag akan menerbitkan sertifikatnya,"  kata Ketua BKMT Kecamatan Salo Gusmawati.

Sementara itu, Staf Bimas Kemenag Kampar Leni Marlina menerima berkas dokumen izin itu dari Ketua Majelis Taklim Babul Husna.

"Nanti akan kita kirimkan sertifikatnya sebagai dokumen keabsahan bagi Majelis Taklim," ujarnya.