NAZKANEWS- Pria berinisial SI (36) warga Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang ini pasrah saat ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 01 05 WIB.
Pelaku ditangkap sedang transaksi Narkoba di Jl. Prof M. Yamin SH tepatnya di depan rumah makan Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
"Pelaku saat itu bersama TA yang juga kita amankan, pelaku SI ini sedang membeli barang haram tersebut kepada pelaku TA ini," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku Narkoba yang sedang transaksi, maka Tim bergerak dan benar adanya pelaku SI berada di TKP bersama pelaku TA.
"Pelaku SI langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan diselipkan di dalam Silikon Handphone miliknya," jelas Kasat.
Setelah itu, kita interogasi pelaku SI dan mengakui mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA di TKP yang sama. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan satu peket sabu-sabu dengan berat 0,18 gram dan HP vivo," pungkas Kasat. ***