Ristanto Ucapkan Selamat Bertugas di Komisi I DPRD Kampar Kepada Idris PAW Irwan Saputra

Jun 22, 2026 - 20:27 WIB
Ristanto Ucapkan Selamat Bertugas di Komisi I DPRD Kampar Kepada Idris PAW Irwan Saputra

Nazkanews - Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto beserta seluruh anggota memberikan ucapan selamat atas pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) atas nama Idris menggantikan Irwan Saputra sisa masa jabatan 2024 - 2029.

Usai acara pelantikan ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto mengatakan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan kinerja  legislatif di DPRD Kampar.

"Kami mengucapkan selamat bertugas di Komisi I DPRD Kampar, sumpah yang telah diucapkan agar dapat dijadikan pedoman dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tetap dahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan" harapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Irwan Saputra yang selama lebih dari satu tahun bertugas sebagai anggota Komisi I, tentunya selama menjabat, saudara Irwan telah banyak berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat" ungkapnya.

Kepada Idris ia juga menekankan agar segera menyesuaikan diri dengan tata tertib, kode etik, serta tugas pokok dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

Menurutnya anggota legislatif yang baru harus mampu beradaptasi cepat, memperkuat sinergi di internal DPRD terutama dalam menjalankan tugas di Komisi I, serta menjaga kemitraan yang harmonis dengan pihak eksekutif dalam kerangka check and balance.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerinda itu minta memanfaatkan sisa masa jabatan 2024–2029 secara efektif untuk mengawal aspirasi masyarakat dan menuntaskan agenda pembangunan daerah yang belum selesai.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri puluhan anggota DPRD Kampar lainnya.

Hadir juga Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. (*)