DPRD Kampar RDP Soal Target PAD Bersama Kepala OPD
Nazkanews - DPRD Kabupaten Kampar menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Komisi III memanggil sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai penjelasannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026).
Masing-masing OPD diminta memaparkan perkembangan realisasi PAD sekaligus menjelaskan potensi dan strategi yang disiapkan untuk mencapai target pendapatan daerah hingga akhir tahun.
DPRD menilai masih rendahnya penggalian potensi PAD, makaK omisi III DPRD ingin memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar Zamhur, mengatakan capaian saat ini belum bisa dijadikan ukuran keberhasilan maupun kegagalan.
Menurutnya belum bisa dipastikan OPD tersebut tidak berhasil, karena perhitungannya masih akumulatif hingga 31 Mei 2026. Jadi belum bisa dijadikan tolak ukur," ujarnya.
"Realisasi PAD harus dilihat secara keseluruhan hingga akhir tahun anggaran karena pendapatan daerah bersifat akumulatif dan dipengaruhi kondisi ekonomi," jelasnya.
Realisasi PAD biasanya meningkat secara bertahap setiap triwulan. Pada triwulan pertama rata-rata berada di kisaran 15 persen, kemudian naik menjadi sekitar 40 persen pada triwulan kedua, mencapai 75 persen pada triwulan ketiga, dan mendekati 100 persen pada akhir tahun.
Ia sangat optimistis capaian PAD Kampar akan meningkat pada semester kedua tahun ini. Menurutnya, sejumlah sumber pendapatan daerah mulai menunjukkan tren positif yang dapat mendorong peningkatan realisasi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kampar, M. Rizal Rambe, menyebut berdasarkan pemaparan OPD, realisasi PAD Kabupaten Kampar saat ini berada di kisaran 31 persen.
"Dari pemaparan tadi, seluruh OPD optimistis target PAD dapat tercapai. Bahkan pada Juli 2026 diharapkan terjadi peningkatan yang signifikan," katanya.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kampar meminta seluruh OPD terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan mempercepat realisasi PAD agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2026. (*)




