Puluhan Guru Bantu Provinsi Riau Datangi Komisi II DPRD Kampar, Keluhkan Regulasi Pengelolaan Pendidikan
Nazkanews -Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menerima aspirasi dari perwakilan guru bantu Provinsi Riau yang datang meminta kejelasan status dan kesejahteraan mereka.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat bersama anggota komisi menerima mereka di ruang Komisi II DPRD Kampar, Senin (15/6/2026).
Puluhan guru bantu provinsi itu menyampaikan kondisi kerja, beban mengajar serta keresahan mereka terkait ketidakjelasan status dan nasib setelah kebijakan pengelolaan pendidikan mengalami perubahan.
Mereka harapan agar ada kepastian terkait honor dan pengangkatan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap DPRD dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan ini ke pemerintah daerah," kata mereka.
Tony Hidayat menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi para guru bantu tersebut merupakan dampak dari perubahan regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Ini merupakan dampak dari regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa dikatakan menjadi korban regulasi," terangnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi langsung karena aturan yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan mereka melalui skema tertentu. Sebagian guru juga tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, Komisi II DPRD Kampar akan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi guru bantu yang terdampak.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji kemungkinan alternatif lain melalui skema jasa atau mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Tony menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut tetap harus berpedoman pada regulasi pemerintah.
"Kami meminta dinas melakukan pemetaan sekolah mana yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini," ujarnya.
Ia mengakui sebagian guru bantu telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain, namun jumlahnya masih terbatas dan penghasilannya dinilai belum memadai. Karena itu, DPRD akan terus berupaya mencari solusi agar para guru tersebut mendapatkan kepastian.
"Kami tetap berjuang agar ada kejelasan nasib guru bantu ini. Yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini," kata Tony.
Komisi II DPRD Kampar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Disdikpora Kampar dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi para guru bantu yang terdampak kebijakan tersebut.




