Ribuan PPPK Kampar Tahap II dan Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan
Nazkanews - Pemerintah Kabupaten Kampar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu, sebanyak 890 orang tahap II, dan 2056 orang PPPK paruh waktu di halaman kantor Bupati Kampar, Senin (8/12/2025).
Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat formasi aparatur, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi wakilnya Misharti menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja membantu masyarakat.
Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.
“Penyerahan SK hari ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah. Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” ujarnya.
Bupati dan wakilmya menyerahkan secara simbolis SK itu kepada perwakilan PPPK.
"Dengan diserahkannya SK PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta profesional," kata dia. (*)



