Jambret HP IRT, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Dalam Hitungan Jam

Jan 9, 2024 - 03:52 WIB
Jambret HP IRT, Pelaku Ditangkap Polsek Tambang Dalam Hitungan Jam

NAZKANEWS- IR (23) warga Desa Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, Sumbar harus berurusan dengan Polisi, pasalnya ia nekat menjambret IRT saat di jalan Tuah Karya Ujung, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Selasa (8/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban Wirda Ningsih (39) warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. "Ia dijembret oleh pelaku saat sedang menelpon suaminya di atas sepeda motor dan pelaku langsung melarikan diri," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. 

Awalnya, korban melewati Jl. Suka Karya Desa Kualu Kecamatan Tambang bersama anaknya Putri dengan menggunakan Sepeda motor. "Saat di perjalanan korban menerima telpon dari suaminya, saat sedang menelpon tiba-tiba datang seseorang dengan menggunakan Sepeda motor honda beat memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil handphone milik korban," ungkap. Kapolsek. 

Menyadari bahwa handphone korban telah di curi, lalu korban langsung berteriak sambil mengejar sepeda motor pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- dan ia langsung membuat Laporan ke Polsek Tambang," terangnya. 

Usia terima laporan Korban, Tim langsung bergerak dan dilakukan penyelidikan diketahuilah keberadaan pelaku dan saya perintahkan Kanit Reskrim dan Tim untuk mencari dan menangkap pelaku.

"Tim Reskrim Polsek Tambang dengan dibantu oleh Tim Reskrim Polsek Tampan Kota Pekanbaru, akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku,, Senin (8/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB" Jelas Kapolsek. 

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan ia mengakui telah melakukan jambret 1 HP milik korban. " Pelaku melakukan jambret dengan menggunakan sepeda motor. Dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek Tambang guna menjalani proses hukum,"Pungkas Kapolsek. ***