Bongkar Rumah, Warga Sialang Diringkus Satreskrim Polres Kampar

NAZKANEWS - SU (32) warga Desa Sialang Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau di ringkus satreskrim Polres Kampar karena terbukti mencuri laptop, HP oppo dan uang tunai Rp500 ribu milik Rusnaini (36) yang tinggal di Jl. Perumahan Salo Baru Desa Salo Kecamatan Salo pada pukul 01.00 WIB, Ahad (21/5/2023).
Ketika itu korban sedang tugas luar kota dan ia menyuruh adeknya Dedi Afriadi bersama Zaskia Azura untuk menjaga rumah. Saat tertidur lelap Dedi terbangun sekitar pukul 01.00 WIB karena mendengar suara sepeda motor di depan rumah itu dan setelah ia mengecek ke luar rumah sepeda motor itu sudah menghilang.
Selanjutnya ia melihat isi rumah dan melihat jendela depan sudah dirusak dan terbuka, lalu ia memeriksa isi rumah, ternyata barang 1 unit laptop merk acer, 1 unit Hp oppo A16 dan uang Rp500 ribu hilang.
Atas kejadian itu, Dedi langsung melaporkan ke Mapolres Kampar. Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kampar pada Jumat (2/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian dengan pemberatan bongkar rumah berada di rumahnya itu dan berhasil mengamankan pelaku SU berada di dalam rumahnya.
Pengakuan SU kepada petugas polisi, ia mengakui telah melakukan aksinya membongkar rumah sebanyak satu kali dan hasil pengembangan informasi diketahui laptop disimpan oleh pelaku AR. Penggerbekan dilakukan, namun pelaku sedang tidak di rumah. Laptop merk acer warna cream diamankan di Mapolres Kampar.
Kapolres Kampar Didik Pryo Sambodo dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Aris Gusnadi membenarkan peristiwa itu, "Pelaku SU dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, namun AR masih DPO. Perbuatan pelaku ini sudah melanggar pasal 363 KUH Pidana," jelas Kasat.(NZ- Afni)