NAZKANEWS- Warga Desa Silam Kecamatan Kuok berinisial AR (21) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di dalam pondok kolam ikan milik warga di daerah Dusun Mekarsari Desa Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Senin (7/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Dari penangkap pelaku ini, berhasil diamankan 3 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 1.21 Gram.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, pelaku ini salah satu target kita.
"Dia sudah meresahkan dan banyak laporan masyarakat bahwa sering transaksi Narkoba," jelas Kasat.
Seperti diketahui, penangkapan pelaku berawal Tim mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan benar adanya.
"Pelaku AR ini, berhasil kita amankan saat berada di dalam pondok kolam ikan milik warga di daerah Dusun Mekarsari," terang Aprinaldi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak warna kuning dan diletakkan dibawah pintu pondok.
"Lalu pelaku kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari JL yang berada di Desa Silam," ungkapnya.
Dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk Xiome kotak plastik kuning, 8 plastik klip fan sendok sabu dari pipet.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba. ***