Tiga Kali Mangkir, Akhirnya Mantan Dirut BUMD PT SPRH Perseroda Ditangkap Saat Bersama Seorang Perempuan

Nazkanews - Mantan Direktur Utama BUMD PT SPRH Perseroda Rahman sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, namun nasib malang menimpanya dia berhasil ditangkap oleh tim penyidik saat bersama seorang perempuan (belum diketahui namanya).
Informasi yang di himpun, mantan Direktur Utama Rahman bersama seorang perempuan pulang dari Kota Batam naik Ferry menuju kota Dumai. Saat tiba di pelabuhan langsung di tangkap oleh Tim Tabur (penyidik) Kejati Riau.
Penangkapan mantan Direktur Utama Rahman SE bersama seorang wanita tersebut didampingi oleh Personil Intel Kodim Kota Dumai.
"Soal itu nanti akan dilakukan konferensi pers," kata Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah saat di konfirmasi wartawan. Senin (15/9/2025)
Untuk di ketahui, saat ini Kejati Riau tengah mendalami kasus dugaan Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai lebih dari Rp551.473.883.996 ke tahap dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola oleh BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
Setelah sebelumnya menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT SPRH, Tim Jaksa Penyidik Kejati Riau kini resmi memanggil penasihat hukum PT SPRH, Zulkifli SH, yang diduga menerima dana sebesar Rp46, 2 milyar dalam transaksi pembelian kebun sawit.
Surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Faizal Makarimassy, telah diserahkan kepada Zulkifli SH untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang lalu.
Panggilan terhadap Zulkifli SH bukan satu-satunya. Tim penyidik juga memanggil Rahman SE, selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Mahendra Fakhri SE, Direktur Keuangan, serta Sundari, selaku Bendahara perusahaan.
Namun saking tidak kooperatifnya dan entah siapa deking yang membackupnya, di dapati mantan Direktur Utama PT SPRH, Mahendra Fakhri SE, Direktur Keuangan mangkir sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejati Riau.
"Dia pulang dari Batam di tangkap tuh, setelah turun dari Ferry yang dari Batam ke Dumai. Udah ditungguin memang di Dumai. Sebut Nara sumber kepada media ini. (redaksi)