STAIN Gelar Seminar Cegah Pernikahan Dibawah Umur

Nazkanews - Dosen dan mahasiswa Program Studi (Prodi) hukum keluarga islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) menggelar seminar dan sosialisasi kepada masyarakat dengan tema ”pernikahan dibawah umur” di aula Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Jumat (21/06/2024).
Seminar dibuka langsung oleh Pj. Desa Meskom Hendra yang diikuti oleh 30 orang. Dalam Sambutannya, Hendra memberikan apresiasi dan terimakasih atas dipilihnya Desa Meskom menjadi tempat pelaksanaan salah satu pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa.
”Pada intinya, kita ucapkan terimakasih kepada prodi hukum keluarga untuk dosen dan mahasiswa sudah memberikan ilmu kepada masyarakat, semoga berkah kegiatannya dan tentunya dapat diimplementasikan nantinya dimasyarakat,” kata Hendra.
Ketua prodi hukum keluarga islam STAIN Bengkalis Juwandi mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan upaya meminimalisir pernikahan dibawah umur, hal ini penting karena merupakan hal yang terjadi di masyarakat sekitar, kita berusaha untuk mencegah pernikahan dini dan mengupas tentang dispensasi kawin di pengadilan agama.
”Terhadap masalah kontradiksi inilah yang menggugah dan mendorong untuk melaksanakan seminar dan sosialiasi yang merupakan wujud implementasi tri darma perguruan tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat,” tambah Juwandi.