LKPD Pemda Bengkalis 2024 Diperiksa BPK

Nazkanews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 di Ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jum'at (11/4/2025).
Kehadiran tim BPK saat melaksanakan entry briefing itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi para asisten, staf ahli bupati, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Myrto Handayani bersama tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Riau.
Sekda menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan tindak lanjut atas LKPD unaudited yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau pada 27 Maret 2025.
"Melalui pelaksanaan pemeriksaan terinci ini tentunya kami sangat mengharapkan, kiranya tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepannya," ujar Sekda ketika membacakan pidato tertulis Bupati Bengkalis.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen serta siap berkoordinasi dan akan mendukung seluruh proses pemeriksaan agar nantinya berjalan dengan optimal," kata Sekda.
"Selama pemeriksaan berlangsung, saya menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku Kepala Daerah," ujar Sekda menyampaikan pesan bupati. (*)
What's Your Reaction?






