Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT. PELINDO Sub Reg 3 Surabaya Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan 2023-2024

Oct 9, 2025 - 13:41 WIB
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT. PELINDO Sub Reg 3 Surabaya Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pemeliharaan Kolam Pelabuhan 2023-2024

Nazkanews  -  Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada  Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 surabaya berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025 pada Kamis (9/10/2025) Pukul 09.30 WIB.

Selain itu, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025. 

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo  Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 miliar.

Adapun anggota yang melaksanakan kegiatan penggeledahan tersebut terdiri dari 10  orang jaksa penyidik, lima orang personil AMC Kejati Jatim dan enam orang personil PAM TNI

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut. (redaksi)