Jatanras Tangkap Dua Penjambret Aksinya Viral

NAZKANEWS - Tim Jatanras Polda Riau berhasil menangkap dua pemuda yang aksinya melakukan penjambretan viral di media sosial. Keduanya berusia 23 masing-masing MWR dan TA.
Keduanya diamankan terpisah pada Rabu (25/10), satu di jalan Adi Sucipto dan di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan berawal setelah
Team Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi dari lapangan terkait pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan spesialis jambret emas sedang berada di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Saat tiba di lokasi yang dimaksud, Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan MWR alias Jimmi.
Pengakuan MWR, dia mengaku adalah pelaku jambret spesialis emas di Jalan Adi Sucipto dan mengatakan, beraksi bersama TA.
Melalui pengakuan MWR, tim Jatanras langsung mencari TA, dan diketahui sedang berada di Jalan Sudirman.
"Aksi kedua yang viral terjadi pada Sabtu (14/10) siang di Jalan Kartama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
Kronologis aksi jambret yang viral sesuai laporan korban, di hari Sabtu (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB korban yang mengendarai Honda Vario melintas di Jalan Kartama- Jalan Impres.
Saat tiba di TKP, datang dua sepeda motor vario dan pengendara motor beat warna hitam menarik gelang emas milik pelapor hingga lepas dan langsung berteria histeris dan pulang kerumah.
"Korban membuat laporan ke Polresta karena mengalami kerugian 12 juta," kata Asep.
Dari pengembangan lanjutan yang dilakukan, sementara ini tersangka TA diketahui telah beraksi di delapan lokasi di Pekanbaru.
Sedangkan untuk tersangka MWR diketahui telah beraksi di 24 lokasi di Pekanbaru bersama pelaku lain.
"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Asep.***
(Sumber : Klikmx.com)