Hambali Targetkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai Pada 2025

Oct 22, 2024 - 10:13 WIB
Hambali Targetkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai Pada 2025

JarNas - Penjabat Bupati Kampar Hambali menargetkan dalam waktu dua tahun kedepan, sertifikat tanah terhadap aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar pada 2025 dapat terselesaikan. Target itu dibahas dalam rapat koordinasi sertifikasi tanah milik Pemda Kampar di ruang rapat Kantor Pertanahan Bangkinang Kota, Selasa (22/10/2024).

"Aset Pemda Kampar saat ini terdapat sebanyak 3.333 Persil Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan nilai sebesar Rp 468, 2 milyar lebih. Dari julmah tersebut yang telah bersertifikat adalah sebanyak 1.317 sertifikat, dengan nilai Rp 127,08 milyar lebih," ujar Hambali.

Kemudian aset yang belum bersertifikat berjumlah 2.016 persil KIB, dengan nilai sebesar Rp 341,01 milyar lebih. Dimana target sertifikasi pada 2024 adalah sebanyak 1.004 persil KIB, dan tahun 2025 sebanyak 972 persil KIB.

Sementara untuk progres pesertipikatan tanah Pemerintah Kabupaten Kampar, pertama adalah pengukuran pada 2024 dimulai (Januari s/d sekarang) sebanyak 120 persil KIB, kemudian sertifikat terbit sebanyak 24 sertifikat. Sedangkan yang menjadi kendala akan disampaikan oleh OPD masing-masing, serta progres MCP pada 2024 Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar adalah dengan indeks SPI sebesar 73,24 persen.

Dengan demikian, terkait Aset harus tercatat dengan baik. Untuk itu kita berharap BPN agar terus membantu pemda Kampar dalam persitipikatan baik tanah milik pemda, maupun perusahaan yang berinvestasi di kampar masuk HGU, Pola perizinan, tata ruang dapat disampaikan.

"Sekali lagi, semoga hubungan baik pemda dengan BPN ini selalu terjaga dengan erat, karena saat ini, pemda kampar juga telah ada melakukan ikatan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman DI Yogyakarta," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas support ata dukungan dari pemda kampar selama ini kepada BPN kampar.

Dia berharap semua sekolah harap sudah sertifikasi atau memilki setifikat. Serta puskesmas dan Kantor desa selain lahannya bukan terdapat dari kawasan hutan.

Kampar menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menjadi atensi dari KPK RI dalam penyelasian setrifikasi aset milik daerah. Dengan demikian, sesuai dengan pengalaman dalam penyelesaian sertifikasi aset milik pemda. Dalam waktu dua tahun, rata-rata kami dapat menyelesaikan setifikasi sebesar 80%. 

"Untuk itu, jika perlu selain aset pemda seperti sekolah, puskesmas dan kantor desa yang masih proses, tahun depan jalan pemda juga akan kita sertifiakasi," ujarnya.

Hadir juga dalam rapat itu Asisten II Ir Azwan, Edo, Kadisdikpora Aidil, Kadis PU Perkim Hanif, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, dan Kabag Tapem Syarial. (*)