Bupati Siak Afni Zulkifli Berharap PI 10 Persen Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat 

Sep 17, 2025 - 23:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli Berharap PI 10 Persen Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat 

Nazkanews – Bupati Siak Afni Zulkifli mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Participating Interest (PI) 10 persen bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo di ruang melati lantai III Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025). 

Rapat tersebut di pimpin, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, dan dihadiri kepala daerah kabupaten penghasil migas di Riau yaitu Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir, termasuk Siak serta perwakilan BUMD dan pimpinan perusahaan Migas sebagai KKKS di Provinsi Riau.

“Hari ini kita membahas Participating Interest (PI) 10 persen bersama kepala daerah pemilik minyak di Riau. Diskusi ini penting karena pengelolaan PI 10 persen menjadi isu hangat akhir-akhir ini. Dengan kolaborasi yang baik, proses ini diharapkan bisa membantu daerah terhindar dari kesulitan keuangan, defisit. Pemprov mendukung penuh agar pengelolaan PI 10 persen bisa dilakukan secara optimal,” jelas Sekda Syahrial.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo menyampaikan, monev ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Tujuannya adalah memastikan pendapatan dari PI 10 persen dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan daerah.

“Kita melakukan monev agar tata kelola PI 10 persen berjalan sebaik-baiknya, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil, dan tidak menjadi sumber masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama kita semua,” tegas Agung. 

Diskusi berjalan intens dengan keterlibatan kepala daerah, BUMD, dan pihak perusahaan Migas. Beberapa isu yang dibahas antara lain,  perubahan regulasi, keterbukaan data produksi (lifting) dan penguatan kapasitas BUMD untuk mengelola PI secara profesional.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmen Pemkab Siak untuk menindaklanjuti saran dan masukan KPK dan memperjuangkan kepentingan daerah agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Dalam rapat tersebut, Bupati Afni juga menyampaikan hak-hak Kabupaten Siak yang harus diperjuangkan. 

“InsyaAllah, kedepan dengan masukan dari KPK tadi, kami akan evaluasi regulasi hingga komposisi pengelolaan PI. Dengan perbaikan ini, diharapkan PI 10 persen dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak,” kata Afni saat ditemui usai rapat.

Bupati juga menyoroti keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) lewat CSRnya belum memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Padahal sebagian besar area oprasional PHR berada di kecamatan Minas.

“Kami minta, aspirasi dan kebutuhan warga Minas dapat dipenuhi oleh perusahaan. Seperti kebutuhan air bersih, pembangunan inprastruktur jalan dan membuka lowongan pekerjaan bagi tenagakerja lokal,” pinta Afni.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola PI 10 persen melalui sinergi Pemprov, Pemkab, KPK, BUMD, dan perusahaan migas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi PI terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil Migas Riau, termasuk Kabupaten Siak. (Rahma)