Lapak Ocu Layanan Keliling DPMPTSP Kampar Sambangi Masyarakat Beri Legalitas Izin Gratis

Nov 13, 2024 - 17:33 WIB
Lapak Ocu Layanan Keliling DPMPTSP Kampar Sambangi Masyarakat Beri Legalitas Izin Gratis

azkanews - LAPAK OCU (Layanan Perizinan Keliling Online Cepat Untuk Semua) merupakan inovasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki izin usaha atau legalitas izin usaha.

Layanan keliling ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan, sehingga keberadaan perizinan keliling ini sangat besar nilainya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan perizinan dan non perizinan.

"DPMPTSP turun langsung ke masyarakat memberikan pelayanan perizinan sehingga tidak harus menunggu pelaku usaha datang ke kantor perizinan, sekarang, kami ada untuk masyarakat dimana pun mereka membutuhkan," kata Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho diwakili oleh Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan didampingi Fungsional Pranata Komputer Muda Yessy Anwar dan staff saat memberikan pelayanan di halaman kantor Camat Tambang, Kamis (14/11/2024). 

Komitmen DPMPTSP Kabupaten Kampar dengan kegiatan LAPAK OCU akan terus membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan. Keberadaan perizinan keliling ini sangat besar nilainya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan perizinan dan non perizinan.

"Masyarakat yang jauh dari kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar mendapatkan layanan cepat, mudah dan gratis serta bermanfaat yang langsung dan dirasakan masyarakat terutama penghematan waktu dan biaya. Melalui LAPAK OCU pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat yang sejalan dengan arahan Pj Bupati Kampar H. Hambali dan merupakan tujuan serta keinginan masyarakat Kabupaten Kampar untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang mudah, gratis dan cepat dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang langsung menyentuh masyarakat yang memerlukan," terangnya.

Plt. Camat Tambang Tengku Said Hidayat beserta jajarannya menyambut antusias dilaksanakannya kegiatan ini, "ini sangat membantu masyarakat, menghemat biaya, waktu dan tenag, mereka tidak perlu datang ke kantor perizinan lagi, karena pelayanan kelililing dan gratis hadir didepan mata.

Ia berharap dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga masyakarat  yang memerlukan perizinan dan informasi perizinan bisa dilayani di Kecamatan Tambang dan tidak datang ke kantor DPMPTSP yang memerlukan biaya dan waktu.

Layanan Inovasi LAPAK OCU ini meliputi 3 (tiga) aplikasi yaitu OSS-RBA (https://oss.go.id/) dengan melakukan pendampingan khusus perorangan/UMKM dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah (NIB atau Sertifikat Standar), SICANTIK (https://sicantik.go.id/) melakukan pendampingan permohonan Layanan SATU HATI (Syarat Lengkap Satu Hari Terbit Izin) meliputi Surat Izin Praktik tenaga kesehatan dan Izin Reklame, dan pendampingan pembuatan akun untuk permohonan Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi melalui Sistem SIMBG (https://simbg.pu.go.id/).

LAPAK OCU ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha yang mengajukan memerlukan perizinan berusaha di Kabupaten Kampar, sehingga perekonomian melalui peningkatan investasi di Kabupaten dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPMPTSP Kabupaten Kampar Kembali mengucapkan terimaksasih kepada PT. Agung Toyota, dimana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan otomotif PT. Agung Toyota berupa 1 unit mobil layanan bermanfaat langsung kepada masyarakat dan dapat meningkatkan mobilitas dan pelayanan pemerintah daerah dalam melayani Masyarakat. Turut juga hadir dalam kegiatan LAPAK OCU di Kantor Camat Tambang ini tim perusahaan otomotif PT. Agung Toyota perwakilan Agung Toyota SM. Amin Pekanbaru. (adv)