Kejari SBB Sebut Pentingnya Peran Semua Unsur Deteksi Dini Pengawasan Aliran Pakem

Oct 15, 2025 - 19:59 WIB
Kejari SBB Sebut Pentingnya Peran Semua Unsur Deteksi Dini Pengawasan Aliran Pakem

Nazkanews — Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Kairatu dan Kecamatan Kairatu Barat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari SBB yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Supriyatmo Efensus P.G., S.H., bersama staf Bidang Intelijen. Turut hadir Camat Kairatu, Sekretaris Camat Kairatu Barat, Kapolsek Kairatu, perwakilan Polsek Kairatu Barat, Ketua FKUB Kecamatan Kairatu, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan PAKEM menekankan pentingnya peran seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam mendeteksi dini serta mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan atau paham keagamaan yang menyimpang dari ketentuan hukum, yang dapat membahayakan masyarakat, menodai ajaran agama, serta mengganggu stabilitas dan ketertiban umum.

“Melalui kegiatan PAKEM ini, Kejaksaan berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan dan pengawasan terhadap aliran kepercayaan atau keagamaan yang berpotensi menyimpang. Upaya preventif menjadi kunci, bukan hanya dalam bentuk penegakan hukum, tetapi juga pembinaan, penyuluhan, dan dialog antar pihak terkait,” ujar Kasubsi I Intelijen Kejari SBB, Supriyatmo Efensus P.G., S.H.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa keberadaan Tim Koordinasi PAKEM di tingkat kabupaten merupakan mandat dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2015 jo Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019, yang menugaskan Kejaksaan bersama unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan FKUB untuk melakukan pengawasan, penelitian, serta penilaian terhadap perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat.

Supriyatmo menambahkan bahwa langkah pencegahan dilakukan melalui pendekatan hukum dan pendekatan keagamaan yang humanis, sejalan dengan fungsi PAKEM sebagai forum koordinatif yang menempatkan pendeteksian dini dan pencegahan sebagai prioritas utama.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan, keamanan, dan toleransi antarumat beragama, serta memastikan setiap aktivitas kepercayaan dan keagamaan berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan hukum yang berlaku. (Gunanda).