Heboh!! Video 8 Pria Sodomi 4 Bocah SD Beredar di WhatsApp LGBT Pekanbaru

NAZKANEWS- Empat bocah mengaku di sodomi delapan pria, satu diantaranya sudah dewasa, sisanya masih berstatus remaja.
Dari seluruh pelaku, baru satu pelaku yang sudah diamankan. Sisanya masih berkeliaran dan tinggal disekitar tempat tinggal korban.
Zetprianto, SH selaku tim pengacara keluarga korban menjelaskan, keempat korban para pelaku antara lain R (8), V (8), G (8), dan K (11).
"Keempat korban ini mengalami pelecehan seksual dan kekerasan, mulai disuruh oral, ciuman dan bahkan sampai disodomi oleh beberapa pelaku," jelas Zetprianto.
Diceritakan Tim Pengacara dari BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru ini, perbuatan para pelaku terjadi pada sekitar bulan April-Mei 2023 di sekitar Perumahan Permata Ratu di Bukitraya.
"Selain melakukan pelecehan seksual para pelaku juga memvideokan dan menyebarkan video pelecehan tersebut dibeberapa WAG yang diduga Grup LGBT Pekanbaru," kata Zetprianto, seperti diungkapkan oleh salah seorang dari orang tua korban.
Orang tua korban, lanjut Zetprianto, mengetahui anaknya menjadi korban setelah mendapat video dari saudaranya.
Menurut Zetprianto, pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polda Riau. Namun, dari delapan pelaku, baru satu yang ditangkap.
"Pelakunya ada delapan, tapi baru satu yang diamankan. Tentunya ini menjadi kekhawatiran dari keluarga korban, karena pelaku lain masih sering bertemu anak anak dan kadang masih mencoba melakukan pelecehan seksual kepada anak anak mereka," beber Zetprianto.
Adapun identitas para pelaku antara lain, Indra (28), R (16), K (16), Gaboy (16), F (13), Y (14), qwai (16), Jp (16), PL (17), F (13), E (14) dan BD (18 ).
"Baru Indra yang ditahan polisi, sementara pelaku lainnya masih bebas berkeliaran," kata Zetprianto.
Zetprianto berharap, Polda Riau segera menangkap semua pelaku dan melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, karena peristiwa ini merupakan kejahatan luar biasa yang diatur dalam UU khusus, yaitu UU Perlindungan anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo KUHPidana. Selain pendampingan hukum, keluarga korban juga akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau.
Zetprianto menyampaikan, hal ini terungkap dengan adanya pertemuan orang tua korban bersama BPPH PP Pekanbaru dan LPAI Riau disekolah para korban.
"Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari kepolisian, anak anak yang menjadi korban harus mendapatkan keadilan, semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meskipun ada pelaku yang juga dibawah umur, hukum tetap harus ditegakkan," tegas Zetprianto.
Terpisah, Bunda Ester, selaku ketua LPAI Riau menyampaikan, bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini, dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta memberikan pendampingan psikolog tambahan terhadap anak yang menjadi korban.
Anak Oknum Polisi Terlibat
Salah satu orang tua korban mengatakan, salah satu pelaku inisial Ko adalah anak oknum Polisi.
Paska diketahui dan dilaporkan, anaknya sering diancam pelaku agar tidak melaporkan tindakan sodomi yang dialaminya.
Peristiwa sodomi yang dialami anaknya diketahui terjadi pada bulan puasa tahun ini, baru dilaporkan di bulan September kemarin. Karena kasusnya ditutup-tutupi.
"Saya tahu dari video yang sudah tersebar di wa, bapaknya takut saya tahu," kata orang tua korban.
Akhirnya, video itu terlihat oleh orang tua korban. Kemudian para orang tua korban melapor ke RT dan RW. Namun, sempat urung dipermasalahkan karena diberi tahu seluruh pelaku hanya anak-anak.
"Terakhir kami kaget ternyata ada satu pelaku yang sudah dewasa, namanya Indra," katanya lagi.
Setelah heboh, orang tua para korban dikumpulkan di rumah RW 3. Disana, orang tua pelaku berstatus oknum polisi datang menakut-nakuti.
"Saat dirumah RT bapak pelaku inisial Ko, yang merupakan oknum polisi menakut-nakuti kami dengan mengatakan nanti kalian di wawancara. Sehingga kami tutupi lah kasus ini," ungkap orang tua korban.
Namun, karena mengetahui salah satu pelaku ada yang dewasa kasus ini langsung dilaporkan.
"Kami melapor karena ada kenalan Polisi yang membimbing kami datang ke Polda untuk melapor dan diterima. Kemudian anak-anak divisum," ungkapnya.
Paska dilaporkan, seminggu kemudian dilanjutkan dengan dimintai keterangannya untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Setelah dilaporkan sampai saat ini baru satu orang yang diamankan, sisanya masih berkeliaran. Bahkan, mereka sering mengancam anak-anak kami," katanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan, terkait laporan pencabulan anak dibawah umur, memang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hery menjelaskan, menurut laporan yang diterima. Para korban disodomi pelaku pada Senin (17/4) dengan korban empat orang.
"Perbuatan pelaku terjadi di Perumahan Permata Ratu Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dengan terlapor Indra dkk," jelas Hery.
Sedangkan kasusnya sendiri dilaporkan orang tua korban ke Polda Riau pada tanggal 07 September 2023 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/349/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 07 September 2023.
Paska dilaporkan penyidik telah meminta keterangan tujuh orang saksi yakni orang tua korban, para korban, hingga UPT Perlindungan Anak Propinsi Riau.
"Tindakan yang sudah diambil Visum et Refertum, gelar perkara naik ke penyidikan dan penetapan TSK," kata Hery.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat tersangka yakni Indra Wahyudi, Ri (14), Re (14) dan Fr (14).
"Dari total empat tersangka hanya satu yang ditahan yakni Indra," ujar Kombes Hery.
Dari proses yang telah dilakukan, kesimpulan sementara diduga telah terjadi tindak Pidana Kejahatan Perlindungan anak dengan cara melakukan sodomi terhadap korban yy diduga dikakukan Indra dkk.
"Pelaku kita proses berdasarkan empat alat bukti yakni keterangan saksi, surat/Ver, Ahli (dokter), petunjuk (rekaman video anak-anak saat melakukan ciuman dan oral," jelas Kombes Hery.
Sedangkan untuk rencana tindak lanjut antara lain penyidik akan melakukan pemeriksaan Ahli Dokter Forensik, memeriksa Bapas dan melakukan pemberkasan.
(Sumber klikmc.com)