Anggota DPD RI BIsri AS Shiddiq Latuconsina Bertamu ke Kejati Maluku

Nazkanews- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos beserta rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (30/07/2025).
Dalam kunjungannya, Bisri didampingi Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli Senayan/Jakarta Zulfikar Marasabessy dan Staf Adminsitasi Perwakilan Maluku Roland Istia.
Selain melakukan kunjungan silaturahminya, Anggota DPD RI asal Maluku ini mengharapkan adanya kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku terkait Program Jaksa Garda (JAGA) Desa yang telah menjadi Program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan ditingkat Desa.
“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara Kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujar Boy Latuconsina yang merupakan nama panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kajati Maluku saat menerima kunjungan tersebut, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina beserta rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga dari pertemuan ini akan semakin mempererat sinergitas Kejaksaan Tinggi Maluku bersama DPD RI Perwakilan Maluku.
Kajati Maluku beserta jajaran sangat mendukung adanya kolaborasi dalam Program JAGA Desa antara DPD RI Perwakilan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan harapan agar program JAGA Desa dapat terus berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah.
“Kami sangat mengapresisasi dan mendukung ide serta Gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa, semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini, dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan Pimpinan kami Jaksa Agung RI,” ujar Kajati Maluku.
Selain itu, baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah melakukan berbagai kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa didaerah hukumnya masing-masing, termasuk pencanangan Aplikasi Jaga. Desa yang merupakan tindak lanjut sejak dibentuknya Koperasi Merah Putih.
“Kejaksaan se-wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan Program JAGA Desa termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata dia.
Dalam pertemuan ini, Kajati Maluku Agoes SP didampingi segenap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, sebagai Bidang Teknis yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program JAGA Desa. (redaksi)