Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Nov 22, 2025 - 10:39 WIB
Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional

Nazkanews - Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, salah satu ikon sejarah terbesar di Provinsi Riau, resmi ditetapkan Kementerian Kebudayaan RI sebagai museum nasional. Penetapan ini menyusul pengusulan yang diajukan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak terkait permohonan Nomor Pendaftaran (NPNM) untuk Museum Istana Siak.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI Nomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Riau dan selanjutnya diteruskan kepada Kepala Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah. Dengan terbitnya surat ini, status Istana Siak sebagai museum resmi mendapat legitimasi penuh dari pemerintah pusat.

stana Siak Kini Berstatus Museum Resmi Usai Lolos Verifikasi Nasional

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan bahwa penetapan tersebut melalui proses verifikasi mendalam oleh Kementerian Kebudayaan. Verifikasi dilakukan terhadap berbagai kelengkapan dokumen untuk pengajuan NPNM sesuai standar nasional pendirian museum.

“Hasil verifikasi menyatakan bahwa Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak telah memenuhi seluruh syarat sebagai museum nasional. Mulai dari visi dan misi, kelengkapan koleksi sejarah, lokasi dan bangunan yang representatif, sumber daya manusia, hingga dukungan pendanaan tetap,” ujar Tekad, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, pemenuhan standar ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Siak  serius menjaga warisan sejarah dan kebudayaan Melayu yang memiliki nilai tinggi secara nasional.

Penamaan Museum Mengacu Regulasi Nasional

Tekad menambahkan, penamaan museum dilakukan berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, yang mengatur standar, nomenklatur, dan kriteria museum di Indonesia.

"Berdasarkan regulasi tersebut dan dokumen permohonan yang telah kita ajukan, Kementerian Kebudayaan resmi memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” jelasnya.

Dengan nomor registrasi tersebut, keberadaan museum ini kini sejajar dengan museum-museum besar lainnya di Indonesia.

Dua Cagar Budaya Siak Kini Berstatus Museum Nasional

Setelah penetapan ini, Tekad menyebutkan bahwa Kabupaten Siak kini memiliki dua cagar budaya yang telah mendapat status museum nasional, yakni Museum Balairung Sri dan Museum Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah.

“Dengan status museum nasional, pengelolaan, perawatan, dan dukungan anggaran akan mendapat prioritas baik dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau maupun Kementerian Kebudayaan RI. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelestarian warisan budaya Melayu Siak untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Ia juga berharap penetapan ini menjadi momentum untuk mengembangkan sektor pariwisata sejarah di Kabupaten Siak, meningkatkan edukasi publik, serta memperkuat identitas budaya daerah di level nasional maupun internasional. (MC-Siak)