Hadapi 2026 Bupati Siak Minta OPD Perketat Anggaran

Jan 4, 2026 - 09:43 WIB
Hadapi 2026 Bupati Siak Minta OPD Perketat Anggaran

JarNas - Bupati Siak Afni Zulkifli mengawali kerja awal tahun 2026 ingat seluruh jajarannya, untuk berhemat dan hati-hati dalam belanja di luar kewajiban gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan belanja OPD di tengah keterbatasan anggaran daerah. Namun tetap mengacu efesiensi belanja.

"Menatap tahun baru 2026 ini, ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Meski tahun ini berat secara finansial, namun dengan kerja keras dan kekompakan, Insya Allah kita mampu dan bisa," kata Afni, Minggu, (4/1/2026).

Afni minta, belanja di satuan perangkat daerah harus mengacu skala prioritas dan tetap menjaga efisiensi. Ia minta Kepala OPD harus mendapatkan laporan secara berkala dari Kabag dan Kabid. Pastikan staff juga ikut dilibatkan dalam semangat efesiensi tanpa mengurangi pelayanan.

"Kemampuan fiskal harus dijaga.

Awasi tiap sen rupiah yang dibelanjakan, karena target kita mencicil hutang yang tersisa," tegasnya.

Afni minta, kepala OPD mampu menciptakan inovasi dan mengalir potensi sumber-sumber pendapatan baru demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pendanaan pembangunan.

"Tahun baru harus di barengi dengan semangat kerja baru. Saya yakin kita sejatinya hanya sedang di uji untuk mengasah kemampuan manajerial melayani rakyat secara maksimal," kata Afni.

Afni menegaskan, seluruh pejabat eselon II, III dan IV, wajib mengantongi ijin Pimpinan untuk dinas keluar kota (di luar Provinsi). Tidak hanya lewat pesan WhatsApp, namun dibarengi lewat surat elektronik. 

"Pejabat eselon II,II dan IV ingin Dinas Luar terlebih dahulu izin ke saya, DL nya kemana ?  untuk keperluan apa ? Kemudian kurangi membawa staff yang banyak saat keluar Provinsi. Nanti kita siapkan aturan teknisnya," tegasnya.

Afni juga berharap pelaksanaan penawaran lelang proyek lewat e-catalog wajib melaporkan kepada pimpinan. Kepada kepala OPD melakukan E-purchasing dan mengantonginya.

"Silahkan secara teknis administratifnya nanti ditajamkan oleh Sekda dan Inspektorat. Karna kalau lost disini, tanggungan utang kita bisa bertambah lagi. Karna itu, harus hati-hati saat belanja," tutupnya.(**)